Bontang. Penyelesaian pembangunan pasar semi modern di Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara dari program Kementerian Perdagangan, masih akan menyedot anggaran yang cukup besar dari APBD Bontang.
Hal itu mengingat proses finishing yang tidak masuk dalam alokasi Pemerintah Pusat, sehingga harus diakomodir melalui anggaran daerah.
Apalagi dari total Rp5,2 Miliar yang digelontorkan pusat, pembangunan fisik pasar justru rampung pada angka 92,5 persen, terhitung tanggal 31 Desember 2017. Sementara sisa 7,5 persen lainnya akan dibebankan pada APBD Bontang.
“Masih ada beberapa bagian yang belum diakomodir dari alokasi pusat, dan rencanya akan kita anggarkan melalui APBD Bontang,” kata Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pembangunan pasar Loktuan, dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DISKOP-UKMP) Bontang, Hasman, saat sidak pansus LKPj Walikota beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pembangunan Pasar Loktuan Tak Sesuai Harapan
Menurutnya, kegiatan dibebankan melalui APBD Bontang untuk penyelesaian pembangunan pasar Loktuan, meliputi pembuatan turap guna mengantisipasi longsor, pembuatan parit, pengadaan penutup kios pedagang, pembelian dan pemasangan 18 blower, hingga pengecoran halaman depan pasar.
Tak tanggung-tanggung, secara total anggaran finishing dan penyempurnaan kios pasar mencapai Rp10 Miliar, atau dua kali lipat anggaran pembangunan dari pemerintah pusat.
“Total anggarannya kita rencanakan Rp10 Miliar pak,” ujar Hasman menanggapi pertanyaan DPRD Bontang.
Baca Juga: Setiyoko: Pernyataan Walikota Bontang Tak Sesuai Kenyataan
Dari inspeksi mendadak pansus LKPj Walikota Bontang tahun anggaran 2017, para wakil rakyat tersebut mengaku kecewa melihat hasil pembangunan fisik pasar yang tak sesuai ekspektasi. Hal itu tampak dari tidak adanya kesan layak di kios pasar yang tanpa penutup, serta lorong pembeli yang sangat sempit.(*)
Laporan: Sary | Faisal