Bontang. Sebanyak 50 orang pekerja dari sejumlah tempat hiburan malam (THM) diamankan petugas gabungan, saat razia Yustisi yang dilakukan pukul 20.30 hingga 23.00 Wita. Sabtu malam, 29 Juli 2017.
Seluruh pekerja THM ini diketahui tidak dapat menunjukkan identitas lengkap sebagai warga kota Taman, saat dimintai oleh petugas.
Alhasil, seluruhnya digelandang ke kantor Satpol PP Bontang, untuk didata dan diberikan pembinaan.
Dijelaskan Kepala satpol PP Bontang melalui PPNS Satpol PP Basri, rata-rata pekerja THM ini tidak melapor ke ketua RT setempat. Serta tidak sedikit diantaranya yang belum mengantongi E-KTP dan masih menggunakan KTP Siak.
“Sebelumnya sudah sering kami ingatkan, tapi tidak diindahkan makanya kami bawa ke kantor untuk didata dan pembinaan”, terangnya.
Lebih lanjut Basri meminta untuk semua THM agar dapat melengkapi identitas diri para pekerjanya. Agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Atau jika masih didapati sejumlah pekerja tanpa indentitas resmi Kota Bontang, maka dipastikan Basri akan dipulangkan ke daerah asal.
“Rata-rata pekerja THM ini berasal dari Bandung, Malang, Balikpapan, hingga Sulawesi.
Kami minta pengusaha tempat hiburan segara mengurus kelengkapan administrasi kependudukan setiap pekerjanya,” tambahnya.
Selain Satpol PP, razia gabungan ini juga melibatkan pihak Polres Bontang, Polisi Militer, dan Kejaksaan Negeri, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Menyasar sejumlah kawasan seperti THM di Kampung Baru Berebas Tengah, dan Prakla Berebas Pantai Kecamatan Bontang Selatan. (*)
Laporan: Yulianti Basri