Tak selesai Tepat Waktu, Kontraktor Pembangunan Parkir Rsud Terancam Blacklist

Bontang. Komisi 3 DPRD Bontang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang pada Senin, (21/12018). Pada sidak ini diketahui, pembangunan dua lantai yang diperuntukkan untuk menampung kendaraan para pengunjung RSUD mulai dikerjakan sejak (2/7/2018) dan seharusnya rampung pada (23/12/2018). Namun hingga batas waktu tersebut pengerjaan pembangunan parkir ini justru belum mencapai 100 persen.

Dijelaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eko Mashudi tidak rampungnya pengerjaan hingga waktu yang ditentukan disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari perubahan proses pemancangan, mobilisasi alat yang memakan waktu selama tiga minggu hingga kekosongan material yang disebabkan oleh bencana gempa dan tsunami di Palu.

“Mengacu pada kendala tersebut, Kami memberikan adendum selama 50 hari kepada pihak kontraktor terhitung sejak 24 Desember hingga 11 Februari 2019 dengan denda mencapai Rp 73 juta,” jelas Eko.

Sementara, Anggota komisi III DPRD Bontang Muhammad Dahnial meminta Pemerintah untuk dapat tegas dalam memberikan sanksi kepada PT Griya Fortuna Buun selaku kontraktor proyek pembangunan parkir RSUD Bontang jika hingga batas waktu adendum yang jatuh pada 11 Februari mendatang progres pembangunan parkir masih tidak mencapai angka 100 %.

Tak tanggung – tanggung sanksi yang diminta oleh Muhammad Dahnial kepada pemerintah yakni memasukkan PT Griya Fortuna Buun dalam daftar hitam alias blacklist.

Dikatakan politikus partai Gerindra ini, jika pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pengerjaan tepat waktu maka pemerintah sebaiknya tidak menggunakan kontraktor yang sama untuk proyek pembangunan infrastruktur lainnya di Kota Bontang.

“Hasil dari pengerjaan PT Griya Fortuna Buun selaku kontraktor proyek pembangunan parkir RSUD Bontang harus dapat menjadi catatan dan bahan pertimbangan Pemerintah ke depan,” Tutur Dahnial.

Senada, Wakil ketua komisi 3 DPRD Bontang Suhud Haryanto, juga meminta pihak kontraktor untuk dapat menyelesaikan sisa pengerjaan dalam kurun waktu 20 hari ke depan atau hingga 11 Februari mendatang. Bahkan dirinya menyarankan pihak kontraktor untuk dapat menambah jumlah man power, agar pembangunan lahan parkir dapat selesai tepat waktu.

“Jika melihat jumlah tenaga kerja yang ada saat ini akan sulit bagi kontraktor untuk dapat menyelesaikan proses finishing tepat waktu,” kata Suhud.

Sementara itu, kontraktor PT Griya Fortuna Buun, Teguh Prasetyo menyampaikan pihaknya optimis mampu menyelesaikan seluruh pengerjaan hingga batas waktu yang ditentukan yakni pada 11 Februari mendatang.

“Saat ini proses pengerjaan hanya tinggal tahapan akhir yang meliputi pengecatan dan pemasangan lampu, untuk pengecatan akan mulai dikerjakan pada selasa (22/1/2019),” jelasnya.

Untuk diketahui hingga 23 Desember lalu progres pembangunan parkir RSUD ini baru mencapai angka 90,56 %. Saat ini pengerjaan hanya menyisakan proses finishing. Pembangunan parkir RSUD menelan anggaran APBD Bontang tahun 2018 sebesar Rp 12,4 miliar. (*)

 

 

Laporan : Sari | Faisal

Exit mobile version