Uncategorized  

Tax Amnesty Berakhir, KPP Pratama Bontang Himpun 23,1 Miliar

Bontang. Progam Tax Amnesty yang digulirkan sejak 18 Juli 2016 lalu, secara resmi berakhir pada 31 Maret 2017. Hasilnya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang pun berhasil menghimpun sedikitnya Rp23,1 Miliar uang tebusan dari program ini.

Dijelaskan Pelaksana Harian KPP Pratama Bontang, Ahmad Suryonegoro, jumlah total uang tebusan tersebut diperoleh dari 1.186 wajib pajak yang ikut serta, didominasi pelaku usaha UMKM.

“Kalau melihat hasil program ini, kami menilai wajib pajak sudah mulai paham dan sadar untuk menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

Atas antusiasme tersebut, KPP Pratama Bontang kata Ahmad Suryonegoro, sangat mengapresiasi keikutsertaan wajib pajak dalam program Tax Amnesty hingga program selesai pada akhir Maret 2017 lalu.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dan mensukseskan program tax amnesty ini di Kota Bontang,” tambahnya.

Dari data KPP Pratama, untuk periode pertama tercatat 193 wajib pajak Kota Bontang mengikuti program tax amnesty, ditambah 109 wajib pajak dari Kutai Timur, dengan total uang tebusan mencapai Rp11,3 Miliar.

Selanjutnya periode kedua, diikuti 157 wajib pajak Bontang dan 168 wajib pajak Kutai Timur, dengan jumlah tebusan mencapai Rp5,2 Miliar.

Sedang untuk periode terakhir, diikuti 337 wajib pajak Bontang, serta 222 wajib pajak Kutai Timur, dengan total uang tebusan Rp6,5 Miliar. Dan total uang tebusan sebesar Rp23,1 Miliar. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri