Tempuh Langkah Persuasif, Toko Obat Diminta Segera Urus Izin

Bontang. Masukan komisi 1 DPRD Bontang terkait upaya menertibkan izin seluru toko obat yang ada di Kota Bontang, ditanggapi positif Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB), yang akan segera melakukan sosialisasi dan pendekatan kembali kepada seluruh pemilik toko obat yang belum memiliki izin di Kota Bontang.

Diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumberdaya Dinkes-KB Bahtiar Mabe, pihaknya mendukung langkah penutupan toko obat jika nanti diketahui masih belum melakukan pengurusan pasca sosialisasi dilaksanakan.

“Hal ini sekaligus memberikan waktu kepada para pemilik toko obat, untuk segera mengurus perizinan usahanya,” kata Bahtiar Mabe.

Baca: Data Dinkes, Ada 40 Toko Obat Tak Berizin Di Bontang

Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun mengaku siap mendukung upaya penegakan aturan tersebut, jika nantinya diketahui masih ada toko obat yang tak berizin di Kota Bontang, meski telah dilakukan pendekatan dan sosialisasi oleh pemerintah, agar yang bersangkutan dapat segera mengurus perizinan.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk tindaklanjutnya,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Sunaryo.

Baca Juga: Tangkal Peredaran Obat PCC, Komisi I Sidak Toko Obat

Sebelumnya, berdasarkan data Dinkes-KB Bontang, sebanyak 40 toko obat dari total 44 toko yang tersebar di tiga kecamatan, diketahui tidak memiliki izin resmi. Hal tersebut dikarenakan sulitnya mencari tenaga ahli farmasi yang dapat bertanggungjawab terhadap obat yang dijual, sehingga menjadi kendala utama pemilik toko obat untuk mengurus perizinan. (*)

 

Laporan: Sary | Faisal