Terapkan GCG, KNI Komitmen Jadi Perusahaan Berintegritas dan Profesional

Bontang. Sebagai bentuk keterbukaan perusahaan kepada masyarakat, PT Kaltim Nitrat Indonesia (KNI) menggelar plant site ke area pabrik, bersama sejumlah insan media lokal dan nasional. Sekaligus mengenalkan proses produksi pabrik ammonium nitrat, Rabu, 7 Juni 2017.

Diungkapkan Site Director KNI Hartono Wijaya, PT Kaltim Nitrate Indonesia sebagai salah satu aset nasional, menjadi salah satu peranan penting dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional. Tanpa melupakan kewajiban dan komitmen untuk memberi perhatian, kepada masyarakat disekitar perusahaan.

Oleh sebab itu, ia berharap seluruh pihak dapat mendukung keberadaan perusahaan, serta menjalin sinergi bersama KNI dalam menciptakan budaya kerja yang baik.

“Kami sangat berharap kerjasama yang baik dari seluruh pihak, serta dapat mendukung keberadaan KNI untuk dapat terus beroperasi,” ujarnya.

Dalam plan site kali ini, dipaparkan proses dan mekanisme produksi KNI sesuai penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahan. Dijelaskan, berbagai prestasi sebagai bentuk pengakuan integritas perusahan pun tekah didapat KNI sejak beroperasi pada tahun 2012 silam.

Bahkan perusahaan kelas dunia ini, tercatat sebagai perusahaan pertama di Indonesia, yang mendapatkan SK Kementerian terkait dokumen pengendali potensi bahaya besar industry.

Selain itu, KNI pun mendapaat penghargaan atas kinerja nol kecelakaan (Zero Accident ) dari Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, selama empat kali berturut-turut sejak tahun 2013.

Sementara bangunan gudang werehouse amonim nitrat, didesain dengan memperhatikan standar keselamatan kerja yang sangat tinggi. Serta pemilihan teknologi proses yang ramah lingkungan.

“KNI selama ini menggunakan teknologi modern dan automation, serta tingkat bahaya proses yang dikendalikan sistem pengendalian otomatis, “ papar Manager Operation KNI Indra Prasetya.

Beberapa keunggulan lain yang dimiliki KNI, yakni emisi Nitrogen Oksida (Nox) operasional hanya berkisar 100 Mg/mn3. Dengan kata lain, jauh dibawah batas maksimal izin yang dibolehkan pada nilai maksimal 650 Mg/mn3.

Sedang emisi partikel debu pun sangat rendah, dengan teknologi double water scrubing sistem. Serta menerapkan mekanisme produksi yang telah terdaftar di United Nations Framework Convention on Climate Chance (UNFCCC), dengan pengoperasian unit N2O, guna mengurangi emisi gas rumah kaca. (*)

 

Laporan: Mansur