Bontang. Defisit anggaran Pemerintah Kota Bontang sejak 2016 lalu, turut berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini dilihat dari total peserta integrasi Jamkesda ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hanya mencapai 50 persen dari total pengajuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dimana jumlah peserta Jamkesda yang saat ini telah terintegrasi ke BPJS kesehatan hingga Februari 2017 baru mencapai 27.339 peserta, dari total 55.000 lebih kepesertaan yang diajukan Pemerintah Kota Bontang.
“Sejak disodorkan ke BPJS untuk diverifikasi pada 2015 lalu, hanya sekitar 22.467 peserta yang diterima. Dan perlahan kita upayakan penambahan hingga mencapai 27.339 peserta pada tahun ini,” ungkap Kepala Sub Bagian TU UPTD Jamkesda Yunita.
Menurutnya, jumlah tersebut bisa diganti dengan peserta baru, jika ada peserta yang dihapus oleh BPJS maupun pemerintah, karena telah meninggal atau memiliki pekerjaan.
“Adapun peserta yang diajukan untuk mengisi kekosongan tersebut datanya juga harus valid dan telah diverifikasi sebelumnya,” tambahnya.
Melihat kondisi keuangan pemerintah saat ini, pihaknya kata Yunita, belum berani berani untuk menambah jumlah peserta peralihan Jamkesda Bpjs Kesehatan. Sehingga mau tidak mau penambahan jumlah peserta menunggu kondisi keuangan daerah kembali stabil.
“Namun bagi peserta yang belum terintegrasi ke Bpjs, tetap bisa menggunakan fasilitas dan layanan Jamkesda. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” terangnya.
Berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Bpjs kesehatan. Menyebutkan jika semua program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) harus bergabung dan terintegrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) paling lambat pada 2019 mendatang.(*)
Laporan: Sary & Yuli
