Bontang. Rencana pembangunan Bontang City Mall di Jalan Jendral Sudirman tanjung laut bontang selatan menguak fakta baru. Diketahui jika lahan pembangunan mall tersebut, memiliki aset Pemerintah Kota Bontang berupa pengerukan jalan dan pembuatan parit bagi RT 24 Kelurahan Tanjung Laut.
Aset milik Pemkot itu menurut Kepala Bidang Promosi Dan Kerja Sama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (Bpptpm) Kota Bontang, Puguh Harjanto, senilai 195 Juta Rupiah.
Meski begitu, aset ini kata Puguh akan dihapus, dan diganti oleh pemilik lahan dengan kegiatan yang sama dengan nilai aset. Yakni semenisasi jalan di RT 24.
“Aset itu sudah disepakati akan diganti dengan nilai yang sama oleh pemilik lahan,” ungkapnya.
Maka dari itu, langkah penghapusan aset telah diajukan kepada Komisi II Dprd Kota Bontang, untuk mendapat persetujuan. Bahkaan, pihaknya jelas Puguh telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKA).
“Semuanya sudah kami koordinasikan, tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi DPRD,” tambahnya.
Jika seluruh prosedur dan proses perizinan terpenuhi, pembangunan fisik bontang city mall rencananya akan mulai dikerjakan pada Februari tahun 2017 mendatang. (*)
Laporan : Yulianti Basri
Editor : Maya Ch