THM Kembali Beroperasi, Satpol PP : Jaga Ketertiban Dan Keamanan

Bontang. Setelah sebulan penuh tak beroperasi, kini Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bontang mulai kembali beroperasi secara normal. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bontang Nomor 213 Tahun 2016, tentang penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan malam, dan pengawasan hotel serta pengaturan rumah makan, restoran, warung, billiard, serta warnet game online, dan play stations selama bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah. Ditindaklanjuti melalui surat edaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang nomor 331.1/240/POL.PP.

Dalam edaran jelas disebutkan jika usaha yang tercantum diwajibkan menutup sementara kegiatan usaha terhitung mulai H-7 Ramadahan hingga H+7 Idul Fitri 1437 Hijriah.

“Selama Ramadhan hingga H+7 semua THM menjalankan instruksi Walikota, dan kami tidak temukan adanya pelanggaran oleh pemilik usaha,” jelas Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bontang, Eddy Foreswanto ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/07/2016).

Meski begitu, Satpol PP tetap mengingatkan agar pelaku usaha dapat menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) selama beroperasi, dan tidak melakukan praktik prostitusi pada masing-masing tempat usaha.

“Yang pasti jangan ada prostitusi, serta jaga keamanan dan ketertiban. Kalau kami temukan pelanggaran akan langsung kami tutup tempat usaha tersebut,” tandasnya.(*)

 

 

Laporan : Yulianti Basri 

Editor : Maya Ch