Kaltim  

Tim Auditor Kaltim Awasi Penggunaan Anggaran di Tengah Pemotongan TKD

Samarinda. Di tengah pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang menurun lebih dari 50 persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya pengawasan dan efisiensi penggunaan anggaran. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mendorong peran auditor untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan profesional sesuai program prioritas pemerintah.

Pengurangan penerimaan belanja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dipastikan akan berlangsung hingga tahun 2026 mendatang. Menurut Sri Wahyuni, setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara teliti, efisien, dan tepat sasaran, khususnya pada lima program prioritas Pemprov Kaltim dalam lima tahun ke depan.

“Peran auditor sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki urgensi yang jelas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.

Pernyataan ini disampaikan Sekdaprov Kaltim saat mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPW AAIPI) Kaltim periode 2025–2030, yang digelar di kantor Inspektorat Kaltim, Senin (3/11/2025).

Sri Wahyuni juga menekankan bahwa di era digital, sistem pengawasan pemerintah harus bertransformasi menuju pengawasan berbasis data yang cepat, tepat, dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Prananta, menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan alokasi belanja pembangunan dan pegawai. Auditor berperan penting membantu pimpinan daerah dalam menemukan potensi penyimpangan sekaligus memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Audit bukan semata mencari kesalahan, tapi membantu memastikan arah penggunaan anggaran sesuai aturan dan memberi manfaat nyata,” jelas Irfan.

Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian anggaran akibat pemotongan TKD hanya dapat dilakukan pada pos belanja pembangunan, tanpa mengganggu komponen belanja wajib lainnya.

DPW AAIPI Kaltim sendiri merupakan wadah bagi para auditor internal pemerintah yang telah dibentuk secara resmi sejak tahun 2012. Organisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi, kolaborasi, dan efektivitas pengawasan regulasi lintas sektor di Kalimantan Timur. Dengan pengawasan yang semakin ketat dan terarah, Pemprov Kaltim berharap setiap rupiah anggaran daerah dapat dikelola secara transparan, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Writer: Riyanti