tingkatkan Kemampuan Khusus Pengawas, Disdikbud Kukar Gelar Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah

Tenggarong. Sebagai upaya memperoleh kemampuan khusus yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas supervisi pendidikan di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah. Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 16 hingga 18 Mei 2024, di salah satu hotel di kota Tenggarong dan diikuti oleh puluhan peserta.

Kepala Bidang Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar Joko Sampurno, mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengawas sekolah dari jenjang PAUD, SD, dan SMP yang ada di Kutai Kartanegara, dengan jumlah peserta sebanyak 54 orang. Dimana tujuan utama dari peningkatan kompetensi ini adalah untuk memperoleh kemampuan khusus yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas supervisi pendidikan di sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk perbaikan serta pertumbuhan kemampuan, sikap, kecakapan, dan pengetahuan bagi seluruh pengawas sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP.

“Peningkatan kompetensi ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 12 tahun 2027 tentang standar Pengawasan Sekolah/Madrasah. Selain itu, kegiatan ini juga sesuai dengan peraturan Dirjen GTK Nomor 483/B/HK.03.01/2023 tentang peran Pengawas Sekolah dan Permendikbud Nomor 29 tahun 2023 tentang uji kompetensi pengawas sekolah, penilik, dan pamong belajar,” terangnya.

Selama kegiatan berlangsung, narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur dihadirkan untuk memberikan materi dan bimbingan kepada para peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pengawas sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat meningkatkan kompetensi mereka sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik.

Writer: Fairuzz Abady
Exit mobile version