Bontang. PT Pupuk Kalimantan Timur menggelar koordinasi terkait sistem manajemen pengamanan (SMP) semester pertama tahun 2018, bersama seluruh kepala sekuriti perusahaan se-Kota Bontang, Polisi Air Polres Bontang, TNI Angkatan Laut, Den Arhanud Rudal 002, Kodim 0908 Bontang, Subdenpom, dan perwakilan warga bufferzone. Bertempat di ruang pertemuan Grand Equator, Selasa 17 April 2018.
Kegiatan mengangkat tema “Melalui Electronic Security System, Kita Tingkatkan Sinergitas Pengamanan di kompleks industri Pupuk Kaltim dan kawasan industri PT Kaltim Industrial Estate” dengan narasumber Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti.
Menurut Manager Departemen Kamtib Sunardi, selaku ketua panitia rakor, koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pupuk Kaltim dua kali dalam satu tahun. Bagi seluruh satuan pengamanan perusahaan di Kota Bontang bersama tokoh masyarakat.
“Selain ajang silaturahmi antara aparatur pengamanan di Kota Bontang, rakor ini juga untuk mensosialisasikan kebijakan pengamananan di Pupuk Kaltim kepada seluruh stakeholder terkait,” ujar Sunardi.
Terlebih saat ini Pupuk Kaltim juga telah mengimplementasikan sistem manajemen pengamanan yang sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007.
“Maka dari itu, melalui koordinasi ini kita saling bertukar pikiran dalam menerapkan SMP kedepan,” tambahnya.
Sementara mewakili manajemen perusahaan, General Manager Umum Pupuk Kaltim Nur Sahid, menjelaskan sejumlah terapan dalam sistem pengamanan perusahaan. Dikatakannya, berdasarkan teori keamanan yang berkembang di Australia, terdapat 4 layer yang perlu diperhatikan dalam menerapkan SMP. Diantaranya layer intelligent, phisical security, insident respon, dan recovery and continuity.
“Rakor ini merupakan bagian dari pembangunan layer pertama, sebagai pagar sosial yang diharapkan dapat menambah pengetahuan peserta,” katanya.
Senada, Kapolres Bontang AKBP Siswanto menegaskan sebagai pengelola satuan pengamanan dalam prinsip security industri, hal paling penting yang harus diperhatikan diantaranya bagamana melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas dan potensi pelanggaran pengamanan di perusahaan.
“Hal ini perlu menjadi perhatian kita, terutama pengamana primer perusahaan harus diterapkan dengan baik,” papar Kapolres. (*)
Laporan: Mansur
