Samarinda. Kekhawatiran masyarakat Kutai Barat terhadap keberadaan dua pabrik kelapa sawit yang berdiri berdekatan menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kalimantan Timur di Gedung E, Samarinda.
Rapat tersebut melibatkan perwakilan pemerintah, DPRD Kaltim, serta tokoh adat Dayak, yang menyuarakan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas dua perusahaan, yakni PT Berlian Nusantara Perkasa dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah.
Kedua pabrik yang berdiri hanya berjarak sekitar satu kilometer itu dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta dinilai kurang melibatkan tokoh adat dalam proses perizinan maupun operasionalnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menegaskan pihaknya akan segera melakukan peninjauan lapangan bersama anggota dewan dan tokoh masyarakat untuk memastikan operasional pabrik berjalan sesuai aturan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan bagi masyarakat sekitar, serta menyoroti pengelolaan limbah perusahaan agar tidak mencemari ekosistem sungai.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan operasional perusahaan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Baba.
Sementara itu, Panglima Besar Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan, Rudolf, mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap persoalan ini. Ia meminta agar proses perizinan dilakukan dengan mengutamakan keterbukaan dan kepentingan masyarakat adat.
Rudolf juga mengapresiasi langkah DPRD Kaltim yang berkomitmen melakukan peninjauan langsung dalam waktu dekat.
“Kami ingin pemerintah hadir untuk memastikan hak masyarakat adat terlindungi, bukan hanya kepentingan korporasi,” ujar Rudolf.
Dari pihak perusahaan, Direktur PT Berlian Nusantara Perkasa, Vincent Stewart, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak pembangunan pabrik milik PT Hamparan Khatulistiwa Indah yang dianggap berpotensi mengganggu ketersediaan air dan bahan baku utama.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari instansi terkait untuk mencegah kerusakan ekosistem di wilayah tersebut.
Melalui rapat ini, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, keterbukaan, dan keadilan sosial bagi seluruh pihak.



