Bontang. Penyekapan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan DA (21 tahun) menuai fakta baru. Pada pengakuan sebelumnya warga Kilometer 6 Jalan Brigjen Katamso ini, hanya mengaku melakukan pencabulan sebanyak empat kali. Akan tetapi setelah penyelidikan dilakukan, DA diketahui melakukan perbuatan asusila itu pada sepuluh anak dibawah umur.
Menurut Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Ade Harri Sistriawan, sepuluh korban tersangka DA terdiri dari tujuh anak laki-laki, dan tiga anak perempuan dengan rentang usia antara 5 hingga 10 tahun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui kalau korban ada sepuluh orang,” ujarnya.
Ditambahkan Ade Harri, tersangka yang juga alumni salah satu smk swasta di Bontang ini tidak pernah mengenal korban sbeelumnya. Bahkan, tersangka lupa waktu kejadian pelecehan yang dilakukannya. Kata Ade Harri, tersangka hanya mengingat tempat ia melakukan perbuatannya tersebut.
“Dia katanya lupa siapa aja korbannya. Karena nggak pernah kenal sebelumnya. Tersangka hanya ingat lokasi kejadian tempat ia melakukan perbuatannya,” paparnya.
Salah satu pengakuan baru dari tersangka, perbuatannya pencabulan yang dilakukannya juga dilatarbelakangi pengalaman pribadi yang pernah dialami DA. Tepatnya empat tahun silam, saat tersangka berusia 17 tahun, juga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh pria dewasa yang tidak dikenalnya.
“Awalnya ngaku karena depresi, kini ngakunya gitu. Makanya kami akan dalami lagi motif tersangka. Termasuk memeriksa kejiwaannya,” pungkas Ade Harri. (*)
Laporan : Yulianti Basri
Editor : Maya Ch