Uncategorized  

Tuntut Keadilan di Proyek Power Plant, Puluhan Warga Datangi DPRD

Bontang. Puluhan warga berstatus pencari kerja di Kota Bontang mendatangi gedung DPRD di Bontang Lestari. Senin pagi, 26 Februari 2018.

Kedatangan warga yang mayoritas bermukim di Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan ini menuntut PT Graha Power Kaltim (GPK) dan delapan sub kontraktor untuk bersikap adil, transparan, dan menghormati aturan yang berlaku dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Khususnya pada proyek pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Teluk Kadere RT 13 Bontang Lestari.

Pasalnya, saat ini tercatat ada ratusan tenaga kerja yang direkrut PT WIKA, selaku sub kontraktor PT GPK untuk proyek tersebut, yang diduga tanpa melalui Dinas terkait.

“Dari total 172 tenaga kerja telah direkrut, mayoritas diantaranya merupakan tenaga kerja luar daerah. Inilah yang ingin kami adukan ke DPRD, agar bisa mendapat keadilan,” kata Kartolo Rimba, salah satu perwakilan masyarakat.

Sementara, Kepala Bidang Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Latas Penta) Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Ikhwan Agus, menyebutkan dari total 9 perusahaan yang terlibat di proyek PLTU Teluk Kadere, hanya satu perusahaan yang melaporkan rencana perekrutan tenaga kerja ke pihaknya. Yakni PT D&C Engineering.

“Sedangkan delapan perusahaan lainnya, termasuk PT GPK selaku mine kontraktor proyek pembangunan tidak pernah melaporkan rencana perekrutan tenaga kerja,” ujarnya.

Kedatangan puluhan masyarakat ini ditemui langsung Ketua Komisi 1 DPRD Agus Haris, bersama Sekretaris Komisi 1 Abdul Malik dna anggota Setiyoko Waluyo.

Baca Juga: Jika Diabaikan, Warga Ancam Tutup Proyek PLTU Teluk Kadere

Pihaknya kata Agus Haris, akan kembali menjadwalkan ulang rapat kerja bersama PT GPK dan 8 subcon yang terlibat, untuk mengetahui klarifikasi serta kejelasan dari pihak perusahaan.

“Seluruh pimpinan atau pengambil kebijakan dari perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut kami wajibkan hadir. Sekaligus juga perwakilan warga agar bisa difasilitasi terkait persoalan ini, dan dicarikan jalan keluarnya,” terang Agus. (*)

 

Laporan: Sary | Rahma

Exit mobile version