Bontang. Tak kunjung mendapat kejelasan pembayaran atas kekurangan gaji dan hak lainnya yang belum diterima, puluhan cleaning service lingkup Kantor Pemerintahan Kota Bontang yang berada dalam naungan PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Bontang, Rabu 10 Mei 2017.
Bersama sejumlah perwakilan DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (DPC FSP) Bontang, para petugas kebersihan ini menyuarakan enam tuntutan kepada perusahaan. Diantaranya:
1. Meminta perusahaan agar segera membayar keterlambatan gaji karyawan selama 4 bulan, berikut dendanya.
2. Mendesak perusahaan agar menerapkan upah sesuai UMK Bontang sebesar Rp 2.497.542,- karena upah yang diterima selama ini maksimal sebesar Rp 1.700.000,-.
3. Meminta perusahaan segera membayar iuran BPJS yang telah dipotong setiap bulan selama bekerja.
4. Meminta perusahaan melengkapi karyawan dengan alat pelindung diri (APD), berupa baju seragam dan sepatu safety, sesuai standar keselamatan kerja.
5. Menolak perusahaan melakukan PHK terhadap 40 karyawan
6. Meminta pemberi kerja dalam hal ini pemerintah untuk mengawasi dan bertindak tegas, apabila terjadi pelanggaran terkait perlindungan dan hak karyawan di PT BBM selaku pemenang tender pekerjaan jasa kebersihan di lingkungan Pemkot Bontang.
“Kami mohon agar hal ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah, begitupun dengan Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai tutup mata dengan permasalahan ini,” ujar salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Dalam pantauan Pktv Bontang, unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian, Satpol PP, tim security Kantor Walikota, serta Dinas Perhubungan yang juga bersiaga disekitar lokasi.
Aksi pun akhirnya mendapat tanggapan Pemerintah melalui Wakil Walikota Basri Rase, bersama sejumlah staf pemerintah dan Wakapolres Bontang. Perwakilan peserta aksi pun diterima pemerintah, dengan menggelar mediasi di ruang pertemuan kantor Walikota. (*)
Baca Juga: Belum Ada Kata Sepakat, Mediasi Lanjutan Cleaning Service Ditunda Pekan Depan
Laporan: Yulianti Basri