Bontang. Seekor ular sepanjang 5 meter ditangkap warga di sekitar Pasar Taman Telihan, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, pada Sabtu (26/2/2022) pagi.
Ular yang ditangkap pertama kali dilihat warga berada di sekitar lahan parkir pasar taman telihan, dengan ukuran sebesar itu, ular yang berada di sekitar pasar tersebut bisa saja memangsa hewan peliharaan warga atau membahayakan keselamatan anak-anak yang sedang bermain.
Sebelum akhirnya ditangkap, warga harus mengikuti pergerakan ular ini dan menggali lubang karena karena ular berhasil memasuki lubang kecil yang ada di sekitar lahan parkir di Pasar Taman Telihan.
Perlu beberapa orang dewasa untuk menangkap ular tersebut, dan setelah tertangkap ular diamankan oleh warga. Tentu penangkapan ular oleh warga ini tidak boleh ditiru, sebaiknya apabila menemukan ular atau binatang berbahaya lainnya, maka harus dilaporkan ke dinas terkait untuk diambil tindakan selanjutnya.