Bontang. Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang dengan tegas membantah isu yang mencuat terkait ijasah palsu yang dituduhkan terhadap institusi pendidikan tersebut. Pernyataan resmi dari pihak universitas menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Chelly Amalia S.H, pembina Yayasan Pendidikan Meliana yang menaungi Unijaya Bontang pada saat ditemui di lingkungan kampus pada Jumat (8/3/2024) pagi. Ditegaskannya bahwa pihak yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan PIN IJASAH Nasional adalah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) WILAYAH XI BANJARMASIN. Oleh karena itu, dipastikan bahwa ijasah yang dikeluarkan oleh Unijaya Bontang bukanlah ijasah palsu.
“LLDIKTI WILAYAH XI BANJARMASIN hanya mengeluarkan PIN IJASAH Nasional setelah menerima data resmi dari mahasiswa yang telah dinyatakan lulus oleh kampus. Ini menandakan bahwa setiap ijasah yang diterbitkan oleh Unijaya Bontang telah diakui keasliannya oleh LLDIKTI, sehingga tidak bisa disebut palsu,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa semua mahasiswa yang terdaftar di institusi ini memiliki ijasah yang sah dan diakui oleh LLDIKTI. Dengan demikian, pihak universitas menjamin bahwa mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan mereka dengan tenang, tanpa harus khawatir akan isu terkait ijasah palsu.
Unijaya Bontang telah berdiri semenjak 10 oktober 1989 dan memiliki kredibilitas sebagai institusi pendidikan, dimana disetiap prodi yang ada di sana telah mendapatkan akreditasi “B” sehingga keabsahan ijasah serta kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswanya dapat dijamin oleh mereka. Sehingga untuk mahasiswa dan mahasiswi yang sedang berkuliah ataupun telah menjadi alumni Unijaya tidak perlu terpengaruh oleh isu ijasah palsu karena hal tersebut tidak benar.