Bontang. Terhitung mulai Kamis, 26 April 2018, Kepolisian Resor Bontang akan menggelar operasi patuh selama 14 hari, hingga 9 Mei 2018. Operasi ini merupakan rangkaian pelaksanaan jelang operasi ketupat lebaran tahun 2018.
Pada Operasi Patuh 2018, Satuan lalu lintas lebih mengedepankan represif atau penegakan hukum. Setelah sebelumnya berbagai upaya melalui sosialisasi maupun teguran dilakukan kepada pengendara yang melanggar.
Ada 7 pelanggaran yang akan menjadi prioritas utama penindakan selama operasi patuh 2018, diantaranya penggunaan helm, kecepatan, melawan arus, anak-anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan, safety belt, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan penggunaan hp saat berkendara.
“Kami harap ini bisa jadi perhatian pengendara, untuk bisa mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara,” ujar Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono, saat ditemui Pktv Bontang Rabu (25/4) pagi.
Lebih lanjut, Irawan mengatakan tindakan penegakan hukum yang dilakukan tak lain bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dan masyarakat selaku pengendara diharapkan menjadi pelopor keselamatan bagi dirinya sendiri, dengan memiliki kesadaran tinggi mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
“Hal ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bontang, yang menuntut kesadaran kita selaku pengendara,” tambahnya.
Pada operasi ini, kepolisian melakukan penertiban secara random (acak), namun tidak menutup kemungkinan juga dilakukan pada titik rawan. Mulai pagi, siang, hingga malam hari.
Satlantas Polres Bontang pun ditarget mampu melakukan 500 penindakan terhadap 7 prioritas pelanggaran tersebut. Juga untuk jenis pelanggaran lain seperti kelengkapan surat berkendara yang ditarget 400 penindakan. Dengan total 900 penindakan selama operasi berlangsung.
“Target tersebut bukanlah patokan utama, kami berharap agar pengendara di Bontang dapat mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama selama di jalan raya,” pungkas AKP Irawan.(*)
Laporan: Yulianti Basri