Wali Kota Dukung Dinkes Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Reproduksi Catin

Bontang. Dinas Kesehatan Kota Bontang pada Selasa (8/11/2022), menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Catin) Pasangan Usia Subur (PUS) dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Lintas Agama Tentang Bimbingan Perkawinan Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Aula Dispopar Jalan Jendral Sudirman RT 06, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati pada kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan tersebut digelar karena saat ini di Kota Bontang masih banyak menghadapi tantangan dalam upaya pelayanan kesehatan reroduksi dan pemenuhan hak reproduksi yang tercermin berdasarkan hasil SSGI tahun 2019. Untuk Kalimantan Timur (Kaltim) angka kelahiran perempuan usia kurang dari 19 Tahun adalah 64 per 1000 kelahiran perempuan.

Dilanjutkan Toetoek, dengan permasalahan yang ada harus dilaksanakan upaya bukan hanya pada saat hamil saja, namun pada saat sebelum hamil yaitu remaja, dewasa muda, catin dan PUS melalui pemberian KIE dan konseling terhadap kesehatan reproduksi, pasangan kesehatan bagi catin dan perencanaan kehamilam,  hal ini bertujuan agar dapat memperbaiki  status kesehatan reproduksi sebelum terjadi kehamilan karena ibu yang sehat dan kehamilan yang sehat akan dapat melahirkan generasi yang sehat dan  berkualitas.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini ada dua, yaitu untuk menyamakan persepsi dan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi bagi catin dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan  catin sehingga terwujudnya ibu hamil sehat dan juga agar terlaksananya kesepakatan bersama melalui penandatanagan perjanjian kerjasama pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi bagi catin dan bimbingan perkawinan dengan  lembaga agama,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut adalah agar calon pengantin memahami betul betapa pentingnya pengetahuan tentang reproduksi, sehingga mereka bisa memiliki gambaran tentang membina rumah tangga yang apabila ada kesalahan pada saat menjalaninya maka akan ada konsekuensi yang harus mereka tanggung, baik itu dari segi ekonomi ataupun sosial.

Dikatakan Basri, dengan sosialisasi ini dirinya berharap untuk para perwakilan pemuka agama dan perwakilan OPD terkait yang hadir agar dapat menyampaikan pentingnya pernikahan di usia matang dan tidak di bawah umur. Karena kita ingin kedepan Kota Bontang memiliki generasi yang sehat dan luar biasa, dimana ini bisa terlaksana apabila mulai dari awal sudah terencana.

“Semoga acara sosialisasi ini benar-benar bisa kita ambil manfaatnya, sehingga harapan kita semua termasuk harapan pemerintah dalam rangka mengurangi tingkat perceraian sekaligus mengurangi angka stunting di Kota Bontang, sehingga Kota Bontang ini ke depannya bisa benar-benar menjadi daerah yang tingkat keharmonisan rumah tangga itu tinggi. Saya juga ingin ke depan Kota Bontang memiliki generasi-generasi yang hebat dan beradab sehingga mereka bisa menjadi pemimpin-pemimpin baru nantinya,” pungkasnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan pula Penandatangan Perjanjian Kerjasama Lintas Agama Tentang Bimbingan Perkawinan antara Dinkes Bontang dengan perwakilan pemuka agama yang hadir pada sosialisasi tersebut.

Writer: Rudy M