Home  

Wali Kota Samarinda Akan Beri Surat Himbauan Kepada Para Penjual Bensin Eceran

Wali Kota Samarinda Andi Harun (FOTO: Axl/PKTV)

Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan akan segera menyurati para pemilik usaha bensin eceran, terutama yang menggunakan mesin dispenser bermerk Pertamini . Hal ini tidak lain dan tidak bukan karena jenis praktek usaha semacam ini termasuk kedalam tindakan yang melanggar hukum, pasalnya ketentuan dalam hal ini sudah diatur dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, hal ini juga berdampak terhadap ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda, dimana para pengecer kerap kali mengisi bensinnya dengan berbondong bondong dengan menggunakan motor modifikasi yang mampu memuat belasan hingga puluhan liter bensin. Hal ini disinyalir membuat terjadinya kelangkaan BBM di kota Samarinda pada beberapa waktu lalu.

“Pertama akan diberikan surat himbauan dulu, karena bisa jadi masyarakat yang melakukan hal tersebut tidak ada maksud melanggar, mungkin pengetahuan mereka terkait usaha di bidang BBM. Jadi mudah-mudahan nanti akan ada win-win solution,” ungkapnya.

Selain karena melanggar hukum, aktivitas usaha ini juga dinilai berbahaya, lantaran sangat beresiko terjadinya kecelakaan yang fatal. Seperti timbulnya api yang dapat disebabkan alat tidak sesuai standar maupun aktivitas yang tidak dilakukan sesuai prosedur.

Writer: Axl Aldiansyah