Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi mengukuhkan 37 pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Samarinda periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Kamis (3/7/2025). Pengurus yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang suku, ras, dan etnis, mencerminkan semangat kebhinekaan yang menjadi fondasi pembentukan forum ini.
Sebanyak 17 suku turut terlibat dalam struktur kepengurusan FPK Kota Samarinda. Forum ini dibentuk sebagai wadah pembauran antar kelompok masyarakat demi menjaga harmonisasi sosial dan stabilitas keamanan di Kota Tepian.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kapolresta Samarinda, Dandim 0901/Samarinda, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Asisten II Setda Kota Samarinda, serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya.
Ketua FPK Kota Samarinda yang baru, Ellyansyah Kasthan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FPK berkomitmen untuk menjaga situasi yang kondusif dan damai di kota Samarinda. Ia menegaskan bahwa forum ini akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal kepentingan masyarakat dan menjembatani perbedaan demi memperkuat persatuan.
“FPK terdiri dari tujuh belas suku dan kami berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Samarinda dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menekankan bahwa Forum Pembauran Kebangsaan harus menjadi organisasi yang bermanfaat, bukan hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kota Samarinda. Ia juga membuka ruang bagi FPK untuk menyampaikan ide dan gagasan kepada pemerintah kota.
“FPK tidak boleh diseret ke dalam kepentingan bisnis maupun politik pribadi. Forum ini harus fokus dalam misi persatuan, pembauran, dan keharmonisan sosial,” pesannya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru FPK, Pemerintah Kota Samarinda berharap forum ini mampu menjadi garda terdepan dalam meredam konflik sosial dan memperkuat integrasi di tengah masyarakat yang multikultural.
