Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi mengukuhkan 18 pengurus Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Kota Samarinda periode 2025–2030. Pengukuhan berlangsung di Hotel Verona, Samarinda, dan dihadiri Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua TWAP, Kesbangpol, Dandim, serta jajaran pemerintah kota dan para pengusaha.
Organisasi HPKR ini menjadi wadah bagi para pengusaha konstruksi reklame di Samarinda, dengan tujuan menjaga estetika pemasangan reklame sekaligus meningkatkan kontribusi sektor reklame terhadap pembangunan daerah. Pemanfaatan reklame juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi.
Dalam kepengurusan baru, Yuris Abubakar terpilih sebagai Ketua Umum bersama 17 pengurus harian lainnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus HPKR menjadi langkah penting bagi pemerintah kota dalam memperbaiki tata ruang dan infrastruktur. Ia juga menilai keberadaan HPKR sebagai bentuk pendekatan baru pemerintah kepada para pengusaha reklame, setelah sebelumnya terdapat sejumlah perbedaan prinsipil.
“Dengan adanya pengurus baru, kami berharap tata kelola kota dan tata reklame dapat diatur lebih baik sehingga mendukung wajah kota yang tertib, rapi, dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum HPKR, Latif, mengungkapkan pihaknya telah melakukan diskusi dengan pemerintah terkait kerja sama penataan reklame di Samarinda. Ia menyebut memorandum of understanding (MoU) telah dipersiapkan sebagai dasar kesepakatan antara pengusaha dan pemerintah.
“Dengan pengukuhan ini, kami berharap pengusaha reklame di Samarinda bisa lebih tertata dengan baik dan berjalan sesuai aturan,” tegas Latif.
Pengukuhan pengurus HPKR periode 2025–2030 ini diharapkan menjadi awal baru bagi pengelolaan reklame yang lebih tertib, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung pembangunan Kota Samarinda.
