Bontang. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Bontang dikukuhkan pada Desember 2016 lalu, dan Wakapolres Bontang Kompol Mawan Riswandi selaku ketua Tim Satgas. Dan ikrar sapu bersih pungli pun digelar pada Selasa, 24 Januari 2017 di GOR PT Pupuk Kaltim, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas praktik pungutan liar di Kota Bontang. Sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ikrar Sapu Bersih Pungutan Liar, Jangan Memberi Jangan Menerima
Ikrar pun dibacakan langsung Walikota Neni Moerniaeni, bersama sejumlah perwakilan dari Pemerintah, perusahaan, dan instansi vertikal di Kota Bontang yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Baik Sekretariat Daerah, Kecamatan, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Pelabuhan, Kepolisian, TNI, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, PLN, dan sebagainya. Disaksikan seluruh perwakilan masyarakat yang hadir.
Baca Juga: Imbau Peran Aktif Masyarakat Berantas Pungli, Walikota: Lapor Jika Ditemukan
Berikut isi ikrar sapu bersih pungli yang dibacakan langsung Walikota Neni dalam kesempatan tersebut:
Kami pemberi Pelayanan Kepada Masyarakat Berikrar :
1. Tidak akan melakukan praktik pungutan liar, dengan cara meminta atau menerima sesuatu. Baik langsung maupun tidak langsung, berupa hadiah, suap, bantuan atau bentuk lainnya yang berkaitan atau patut diduga berkaitan dengan hal-hal yang melanggar hukum.
2. Bersedia dikenakan sanksi, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila melanggar ikrar ini.
Bontang 24 Januari 2017.
Laporan : Teguh Suharjono
