Uncategorized  

Walikota Neni Lantik 17 Pejabat Fungsional

Bontang. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, resmi melantik 17 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Senin, (19/2) pagi, di pendopo rumah jabatan Walikota.

Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji belasan pejabat fungsional ini, wujud implementasi Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen pegawai negeri sipil. Disebutkan jika setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional, wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya, menurut agama dan kepercayaan kepada tuhan yang maha esa.

Jabatan fungsional yang dilantik diantaranya Polisi Pamong Praja Pelaksana dan pertama, pengawas lingkungan hidup pertama, pengendali dampak lingkungan pertama, asisten apoteker pelaksana, pranata komputer pelaksana, dan penata ruang ahli pertama.

Walikota Neni berharap, agar pejabat yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Saya mengingatkan agar pejabat fungsional yang dilantik dapat selalu menjaga sikap, dan bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Serta selalu berpedoman pada pakta integritas yang telah disepakati,” ujar Neni.

Jabatan fungsional merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam satu susunan organisasi, yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Pada hakikatnya, jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok organisasi pemerintah.(*)

 

Laporan: Sary | Faisal

Exit mobile version