Wapres RI Serahkan SPBE Predikat Baik Untuk Bontang

Jakarta. Pemerintah Kota Bontang menerima penghargaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) 2018 yang diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Birawa Assembly Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Pemkot Bontang berhasil mendapat poin 2,72. Nilai itu terakumulasi dari tiga domain meliputi kebijakan SPBE, tata kelola, dan layanan SPBE. Domain kebijakan SPBE mendapat total nilai 2,24. Terdiri dari kebijakan tata kelola SPBE dengan indeks 2,86 dan kebijakan layanan SPBE 1,80. Sementara untuk domain tata kelola berhasil meraih nilai 2,71. Domain ini terbagi atas sub domain yakni kelembagaan, strategi dan perencanaan, serta teknologi informasi komunikasi (TIK).

Nilai domain terbesar terdapat pada layanan SPBE sebesar 2,88. Poin tertinggi didapatkan di sub domain administrasi pemerintahan yakni 3,00. Sedangkan sub domain pelayanan publik memperoleh nilai 2,67. Sehingga, dari tiga domain itulah dirata-rata, maka muncul total nilai 2,72.

Menurut Wakil Walikota Basri Rase, implementasi SPBE ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang lebih transparan, sehingga diyakini dapat mencegah praktek korupsi.

“Kedepannya kita berharap Bontang mampu memperoleh predikat kategori sangat baik dan memuaskan, salah satunya dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Basri menambahkan, Pemerintah akan membuat kebijakan khususnya terhadap seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan, dan memberikan latihan berbasis elektronik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita juga akan lakukan peningkatan SDM agar para ASN dapat lebih memahami sistem dari SPBE ini,” tambahnya.

Berdasarkan dari hasil evaluasi SPBE yang dilakukan Kementerian PANRB tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri dan pemerintah daerah, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan. Sedangkan, 534 instansi  pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang.

Penerapan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government berdampak pada integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi.  Wapres Jusuf Kalla mengatakan sistem penerapan berbasis elektronik sangatlah perlu. Jusuf Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.

“Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi,” tuturnya. (*)

Laporan : Yulianti Basri