Warga Sidrap Kompak Ingin Masuk Bontang

Bontang. Warga Sidrap yang tergabung dalam Forum 7 RT bersikeras agar Dusun Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Bontang. Mereka berpegang teguh terhadap surat pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor, yang menyatakan dukungan agar Sidrap masuk wilayah Bontang, yang turut ditandatangani Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bupati Kutai Timur Ismunandar, serta Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan Ketua DPRD Bontang Nursalam beberapa waktu lalu.

Hal itu dikemukakan Ketua Forum 7 RT Sidrap Yohanis Pammangan saat ditemui awak media. Kamis (10/1/2019)

Dikatakannya, Dusun Sidrap dihuni 3.000 jiwa yang tergabung dalam 7 RT, yakni RT 19,20,21,22,23,24, dan RT 25.

Menurut dia, selama ini beragam bantuan yang diterima Warga Sidrap berasal dari Pemkot Bontang maupun Perusahaan sekitar seperti Pupuk Kaltim. Baik dari bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur jalan.

“Kami dari dulu sebenarnya warga Bontang, tapi tidak tahu apa yang menjadi dosa kami, sehingga bisa masuk wilayah Kutim. KTP juga jelas Bontang. Jadi kami tetap berpegang teguh dengan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu, intinya Kami tetap ingin masuk Wilayah Bontang,” tandasnya.

Senada, Ketua RT 24 Edi Setiawan juga bersikukuh agar Sidrap masuk wilayah Bontang. Ia meyakini, dengan begitu warga Sidrap bisa mendapat pelayanan yang lebih prima.

“Bantuan yang selama ini kami nikmati termasuk masjid dan sekolah hingga jembatan, semua dari Bontang. Yang kita inginkan bukan masalah KTP, tetapi pelayanan prima. Makanya kami sangat berterimakasih apabila Pemkab Kutim bisa lebih dewasa untuk melepas kami ke Bontang. Agar masyarakat disini bisa lebih diperhatikan dan mendapat pelayanan lebih layak”, ujarnya.

Sementara Sekretaris Forum 7 RT Sidrap Sodiqin, meminta pihak luar agar tidak terlalu mencampuri permasalahan tapal batas wilayah Sidrap.

Menurut Sodiqin, berita yang beredar tidak akan menggugurkan tanda tangan yang telah disepakati bersama.

“Kami masih meyakini bahwa Gubernur memiliki komitmen untuk memperjuangkan Sidrap masuk ke Bontang,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Ketua DPRD Bontang Nursalam, bersama Pemkab Kutim diwakili Bupati Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, mengikuti pertemuan yang digelar Gubernur Kaltim Isran Noor, Kamis (3/1/2018) lalu. 

Dalam pertemuan tersebut, Kutim menerima usulan pelepasan 164 hektare kawasan perbatasan milik Kutim, termasuk di dalamnya Dusun Sidrap diambil Kota Bontang. Namun kemudian keputusan tersebut mendapat protes keras dari sejumlah Masyarakat yang berada di Wilayah Kutim. Penolakan itu langsung ditanggapi oleh Bupati Kutai Timur Ismunandar.

 “Saya dan Ketua DPRD Kutim bukan setuju melepas kawasan Sidrap. Tetapi mengakomondir usulan Pemkot Bontang. Nantinya, usulan tersebut akan dibahas bersama dengan tim dari Pemprov Kaltim,” kata Ismunandar. (*)

Laporan : Yulianti Basri