Uncategorized  

Waspada Oknum Berdalih Pengumpul Sumbangan Pembangunan Masjid

Bontang. Peminta sumbangan dengan menggunakan pembangunan masjid sebagai alasan masih sering kita temui di Kota Bontang. Mereka biasanya bekerja perorangan atau berkelompok dan mengetuk setiap rumah warga meminta sumbangan bermodal amplop, daftar penyumbang, dan surat jalan dari panitia pembangunan masjid ‘abal-abal’.

Oleh sebab itu masyarakat diminta lebih kritis apabila ada orang yang datang ke rumah dan menyodorkan permintaan sumbangan, tidak hanya sumbangan pembangunan masjid, tetapi juga sumbangan-sumbangan lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bontang Muhammad Aspiannur ketika ditemui di kantornya pada Kamis (14/5/2020). Dirinya menyampaikan bahwa apabila ada suatu kelompok atau organisasi yang ingin melakukan kegiatan meminta sumbangan, mereka harus melaporkan kepada Dinsos. Kemudian setelah melalui pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan barulah Dinsos mengeluarkan surat ijin untuk mereka boleh melakukan kegiatan meminta sumbangan atau bantuan tersebut.

“Apabila ada yang minta sumbangan atau bantuan ke rumah, sebaiknya tanyakan dulu apakah mereka memiliki surat ijin dari Dinsos berupa Surat Keterangan Pengumpulan Uang atau Barang (SK PUB). Dan apabila mereka tidak bisa memperlihatkan SK PUB dari Dinsos maka bisa dipastikan mereka tidak resmi atau abal-abal dan sebaiknya dilaporkan ke ketua RT atau pihak kelurahan setempat,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Dinsos Bontang Siti Zulaiha bahwa apabila suatu kelompok atau organisasi tersebut telah mengantongi SK PUB, tidak serta merta mereka bebas dalam hal pengumpulan dana tersebut. Pada akhir kegiatan mereka harus memberikan laporan yang jelas kepada pihak Dinsos terkait kegiatan mereka.

“Jadi ada beberapa hal yang harus mereka laporkan, yaitu uang yang masuk berapa, pengumpulan sumbangannya di titik-titik mana saja, berapa jumlah orangnya, selesai kegiatannya berapa hari, kepada siapa nanti hasil sumbangan itu diserahkan, apabila melalui transfer maka harus ada bukti transfernya. Apabila mereka tidak memberikan laporan tersebut maka ke depannya Dinsos tidak akan lagi mengeluarkan SK PUB untuk mereka,” terangnya.

Hingga saat ini Dinsos Bontang masih kesulitan untuk melakukan tidakan kepada para oknum peminta sumbangan abal-abal tersebut karena minimnya laporan dari masyarakat. Sehingga masyarakat diharapkan lebih memperhatikan lagi apabila di lingkungannya ada orang atau sekelompok orang yang berkililing di lingkungan mereka dengan dalih meminta sumbangan maka harus diminta terlebih dahulu SK PUB dari Dinsos, apabila mereka tidak bisa memperlihatkan SK PUB maka segera laporkan ke ketua RT atau pihak kelurahan.

Laporan: Rudy