Bontang. Anggota DPRD Kota Bontang, Winardi, menekankan pentingnya keterlibatan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala dalam pengelolaan retribusi daerah di kawasan wisata tersebut. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Bontang terkait Retribusi Daerah dan Pemberdayaan Lembaga Adat di Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026).
Winardi menilai, polemik yang sempat terjadi dalam uji coba penerapan retribusi murni disebabkan oleh masalah koordinasi dan ruang lingkup keterlibatan masyarakat lokal. Padahal, payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebenarnya sudah tersedia.
“Retribusi itu sah secara fiskal penagihan. Tapi jangan sampai membuat kesan kita ini berbisnis dengan publik. Untuk menentukan angka, kita tidak bisa lagi hanya memakai kajian akademis atau teknis, melainkan harus mengedepankan kajian publik agar tidak ada resistensi,” ujar Winardi.
Ia juga mengapresiasi Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang yang bergerak cepat meredam kegaduhan saat uji coba dengan langsung merangkul lembaga adat setempat.
Lebih lanjut, legislator Bontang ini menyarankan agar pendapatan dari retribusi dikembalikan manfaatnya untuk memutar roda ekonomi dan kreativitas di Bontang Kuala. Ia mengusulkan adanya event atau pemantik berkala setiap akhir pekan (high season), seperti panggung seni rupa hingga pertunjukan seni budaya modern dan tradisional.
“Banyak seniman Bontang yang punya hak cipta dan produksi musik, tetapi tidak punya wadah apresiasi. Hasil retribusi bisa dialokasikan ke sana sedikit untuk membuat pemantik. Kalau biasanya 5.000 orang datang di Sabtu-Minggu, dengan adanya acara, target kita bisa tembus 10.000 pengunjung. PAD (Pendapatan Asli Daerah) tentu akan ikut bertambah,” pungkasnya.
