Bontang. Ratusan karyawan divisi produksi PT Pupuk Kaltim, deklarasikan diri sebagai Serikat Pekerja Produksi (SPPro) Pupuk Kaltim. Bertempat di Ballroom Hotel Bintang Sintuk. Jumat, 10 November 2017.
Terbentuknya SPPro merupakan upaya memperjuangkan dan mewujudkan kesejahteraan para pekerja Pupuk Kaltim, melalui hubungan kerja yang harmonis, berkeadilan, dan demokratis.
Selain itu, pembentukan serikat pekerja ini juga sebagai wadah menyalurkan aspirasi dan menyatukan seluruh potensi pekerja Pupuk Kaltim yang majemuk dan berkeadilan sosial, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh insan perusahaan.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum SPPro Widodo Nasrudin, mengatakan dukungan seluruh anggota sangat diperlukan, untuk menjalankan Serikat Pekerja Produksi Pupuk Kaltim dengan baik dan lancar. Sehingga tujuan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan karyawan pun bisa dicapai sesuai harapan.
“Kami pun mengajak seluruh pengurus dan anggota bisa saling koreksi dan mengingatkan, agar semua permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara demokratis,” imbau Widodo.
Sementara Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK PTSP) Kota Bontang, Saifullah, yang hadir mewakili Pemerintah berharap keberadaan serikat kerja ini tidak hanya memberikan manfaat kepada karyawan semata, namun juga memberikan manfaat bagi masyarakat Bontang.
“Keberadaan SPPro harus bisa memperjuangkan hak anggota dan memberikan yang terbaik demi kesejahteraan anggota serikat pekerja, serta mampu berkontribusi terhadap masyarakat Bontang secara umum,” ujarnya.
Serikat Pekerja Produksi Pupuk Kaltim (SPPro) terbentuk sejak 23 September 2017 lalu, dan resmi terdaftar di DPMTK-PTSP terhitung 9 Oktober 2017.(*)
Laporan: Sary | Faisal