Wujudkan Tata Kelola Yang Baik, DPK Bontang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan, pada Unit Kearsipan Perangkat Daerah (UK II) di lingkup Pemkot Bontang melalui  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota bontang sebagai Unit Kearsipan (UK I).

Sosialisasi tersebut diadakan pada Kamis (21/11/2019), bertempat di Auditorium Taman 3 Dimensi dan diikuti 93 peserta yang berasal dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kota taman. Tujuan sosilasi tersebut adalah sebagai wujud penertiban bagi kearsipan di daerah.

Pada laporannya, Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan DPK Bontang Nurbaina mengatakan, sosialisasi tersebut digelar berdasarkan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, serta Instruksi Wali Kota Nomor 188 Tahun 2019 Mengenai Pengadaan Sarana Dan Prasarana Kearsipan Daerah

Nurbaina menjelaskan bahwa tujuan memberikan sosialisasi pelaksanaan pengelolaan kearsipan daerah sebagai unit kearsipan UK II agar memiliki motivasi dalam pembenahan kearsipan di unit kerja masing – masing.

“Dengan sosialisasi ini nantinya dapat memberikan pelayanan publik yang sistematis, komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan, serta sebagai bentuk koordinasi antara perangkat daerah dengan Lembaga Kearsipan Daerah untuk mewujudkan misi Wali Kota Bontang yaitu dalam hal smart city,” jelasnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DPK Bontang Retno Febri Ariyanti mengatakan, penyelengaraan kearsipan pada UK II sebagai upaya untuk melaksanakan tata kelola kerasipan yang baik pada setiap  perangkat daerah sebagai implementasi  Undang–Undang 43 Tahun 2009.

“Kearsipan sebagai bagian yang terpenting dalam setiap tugas instansi perangkat daerah, dan akan selalu ada penciptaan arsip yang kemudian akan selalu bertambah, sehingga dengan sosialisasi ini dapat mengelola arsip dengan baik dan tertata. Nantinya jika pihak ketiga ingin memerlukan data kearsiapan maka akan dapat dengan mudah disediakan dalam waktu cepat,” terangnya.

Sosialisasi ini menghadirkan pemateri  dari DPK Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjelaskan mengenai pengelolaan kearsipan, bagaimana kearsipan yang harus dilaksanakan di setiap OPD serta penanganan permasalahan–permasalahan arsip daerah.

Di akhir kegiatan, diberikan juga apresiasi bagi OPD yang telah memiliki tata kelola kearsipan yang baik. Apresiasi tersebut diberikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.

Laporan: Yahya