Yusuf Silambi Soroti Persoalan Geografis Kutim Pada PJMD Kutim 2021-2026

Anggota DPRD Kutim Yusuf Silambi (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Dalam pemandangan umum (PU) fraksi terhadap nota pengantar rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2021-2026, Persoalan geografis menjadi bagian dari saran dan masukan Fraksi PDI-P (Perjuangan) DPRD Kutim.

Hal tersebut disampaikan Jubir Fraksi PDI Perjuangan Yusuf Silambi, di Piripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhada Ranwal PJMD Kutim 2021-2026, pada Rabu (21/4/2021). Dikatakannya bahwa Persoalan geografis dinilai penting lantaran beberapa hal yang masih butuh perhatian.

“Beberapa hal yang berlu diperhatikan, hingga sampai saat ini batas wilayah Kutim dengan Berau, Bontang dan Kukar terdapat status batas wilayah yang masih peta indikatif dan belum defenitif,” ujarnya.

Persoalan tersebut, kata Yusuf Silambi, dapat menimbulkan masalah dalam proses perencanaan pembangunan yang akan dilakukan, baik di wilayah daratan maupun wilayah laut Kabupaten Kutim. Dimana Luas wilayah Kutim mencapai 35.747,50 km persegi atau 28,1 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan terbagi menjadi 18 wilayah administrasi kecamatan.

“Tentu dengn luasan yang cukup besar tersebut, kami berharap ada sinergitas pembangunan yang mengarah pada pemenuhan infrastruktur yang sesuai dengan potensi di setiap desa dalam kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.

Yusuf Silambi menjelaskan bahwa hal tersebut dimaksudkan agar desa dapat turut serta mendulang PAD untuk membantu kemandirian dalam keuangan daerah, dimana saat ini potensi desa dirasa belum dimaksimalkan sebagai kebutuhan dalam membangun Kutim.

Laporan: Dimas | Shena