Hukum  

15 Saksi Dipanggil, Kajari Yakini Dugaan Korupsi Eskalator DPRD Akan Naik Status

Bontang. Dugaan korupsi pengadaan eskalator DPRD Kota Bontang tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, yang telah memanggil sebanyak 15 saksi, untuk dimintai keterangan pengerjaan tangga otomatis di gedung wakil rakyat tersebut.

Dimana proyek senilai Rp 3 milliar itu didapati dugaan mark-up harga pengadaan barang dan jasa, yang lebih tinggi dari harga barang dipasaran.

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Budi Setyadi, para saksi yang tak disebut secara rinci itu, merupakan pihak yang terlibat langsung kegiatan pengadaan. Mulai dari tingkat elit hingga staf pegawai. Dan, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak bulan lalu untuk mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan saksi.

“Sejak Maret lalu sudah kita mulai, dari awal durasi penyelidikan 20 hari ditambah jadi 40 hari,” ungkapnya.

Kajari pun memastikan penyelidikan akan naik status menjadi penyidikan, hingga ditetapkan tersangka dugaan mark-up eskalator Dprd Bontang. Budi mengaku optimistis mengungkap kasus ini berdasarkan keterangan para saksi yang saat ini tengah didalami.

“Indikasinya jelas ada kesalahan dalam pengadaannya, makanya masih kita kumpulkan keterangan para saksi,” tambahnya. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri