Kaltim  

300 Tenaga Bakti Rimbawan Demo Tuntut Kejelasan Status Kepegawaian

Samarinda. Sekitar 300 tenaga bakti rimbawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan status kepegawaian para tenaga bakti rimbawan di lingkungan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Dinas Kehutanan Kalimantan Timur mengakomodir seluruh tenaga bakti rimbawan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta melakukan analisis jabatan guna membuka peluang pengangkatan tenaga bakti rimbawan menjadi P3K.

Koordinator aksi, Andika, menegaskan pihaknya berharap pemerintah daerah memberikan kepastian terhadap nasib para tenaga rimbawan.

“Kami meminta Dinas Kehutanan Kalimantan Timur mempertahankan tiga ratus tenaga bakti rimbawan yang ada dan tidak melakukan PHK, serta membuka peluang pengangkatan melalui program P3K agar status kepegawaian kami jelas ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, M. Subiyantoro, mengatakan kuota tenaga bakti rimbawan pada tahun 2026 terbatas dan telah ditetapkan sesuai regulasi pemerintah provinsi.

“Untuk tahun dua ribu dua puluh enam, kuota tenaga bakti rimbawan yang dapat ditampung hanya seratus sembilan orang dari total tiga ratus pegawai, sesuai dengan regulasi pemerintah provinsi, namun kami akan terus berkoordinasi dengan gubernur untuk mencari kejelasan status tenaga bakti rimbawan,” ktrangnya.

Pihak Dinas Kehutanan Kalimantan Timur memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mencari solusi terbaik terkait kejelasan status kepegawaian tenaga bakti rimbawan.

 

Writer: Hendrikus Gantur
Exit mobile version