kutim  

60 Kepala Desa Dapatkan Pembekalan Terkait Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan Dana Desa

Sangatta. Dari 63 Kepala Desa yang beberapa bulan lalu di lantik oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), hanya 60 orang peserta yang mengikuti pembekalan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 lalu. 60 Kepala Desa yang mengikuti pembekalan tersebut mendapatkan berbagai macam materi yang  salah satunya adalah tentang peran dan fungsi Kejaksaan Negeri Kutim dalam fungsi pengawasan pengelolaan keuangan dana desa di wilayah Kutim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sekaligus Pj Sekretaris Daerah Kutim Yuriansyah mengatakan, saat ini desa menerima anggaran pendapatan dari berbagai sumber seperti alokasi dana desa, dana desa, bagian dari hasil pejak daerah dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Dan tahun 2022 ini mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten dalam bentuk keuangan khusus untuk program Rp.50.000.000 per-RT.

“Oleh sebab itu saya menekankan kepala desa di tuntut untuk meningkatkan SDM terkait dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa,” tegasnya.

Sementara itu Kepala kejaksaan Negeri Kutai Timur Henry W Putro, usai menyampaikan materi di kegiatan pembekalan Kades Kutim mengatakan bahwa ada peran serta yang besar dan fungsi kejaksaan Negeri Kutim berupa pengawasan pengelolaan keuangan Dana Desa di Wilayah Kabupaten Kutim agar tidak terjadi penyelewengan dana yang diberikan kepada desa untuk dikelola.

“Karena dalam beberapa tahun terakhir ini tidak sedikit permasalahan-permasalahan tentang pertanggungjawaban dana desa,” ungkapnya.

Adapun materi lainnya yang diberikan oleh pihak penyelenggara adalah peran tindak pidana khusus dalam pengawasan dan penindakan keuangan desa, jaksa garda desa (jaga desa) dalam pencegahan tindak pidanan korupsi dana desa di Wilayah kabupaten Kutai Timur, peran Jaksa pengacara Negara (JPN) dalam mendukung Optimalisasi Pengelolaan keuangan Desa, Perencanaan pembangunan Desa, Manajemen Pemerintahan Desa dan Pengadaan Barang / Jasa di Desa.

Writer: Shena