Bontang. Rapat kerja Komisi 1 Dprd Bontang dengan pelaksana proyek dari PT Graha Power Kaltim (GPK) dan serta sub kontraktor, terkait rekrutmen tenaga kerja proyek PLTU Teluk Kadere Kelurahan Bontang Lestari Bontang Selatan, pada Senin (26/2), turut menguak jika perekrutan beberapa tenaga kerja dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bontang Lestari, dan tidak dilaporkan sesuai mekanisme ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang.
Hal itu disampaikan Ketua RT 13 Kelurahan Bontang Lestari, Usman, yang hadir pada kesempatan tersebut. Ia menyebut, rekrutmen tenaga kerja proyek PLTU sebelumnya pernah dilakukan melalui Ketua LPM Bontang Lestari, yang juga hadir mewakili PT Graha Power Kaltim (GPK).
“Kontraktor PLTU memberikan kewenangan kepada Ketua LPM Bontang Lestari ini, untuk merekrut tenaga kerja tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja. Ini yang perlu kita ketahui bersama,” ujar Usman.
Menurutnya, rekrutmen sangat terlihat tidak transparan, dimana tenaga kerja diterima secara bertahap dengan jumlah yang tidak signifikan. Sehingga tidak bisa dipantau dengan pasti, berapa jumlah tenaga kerja yang telah diterima pada proyek tersebut. Bahkan sebagaian besar pekerja tersebut kata Usman, ada di RT 14 Bontang Lestari, yang juga dibenarkan Ketua RT setempat.
“Jadi tidak diterima sekali banyak. Hari ini datang satu, besoknya masuk lagi dua pekerja, begitu terus. Karena lamaran kerjanya lewat Ketua LPM. Jadi jangan salah, di perumahan relokasi RT 14 sekarang, bukan lagi mayoritas warganya pak Samsudin (Ketua RT 14 Bontang Lestari) disana,” tambah Usman.
Mendengar hal itu, perwakilan masyarakat pun kembali meminta DPRD dan Pemerintah, untuk bisa menyelidiki hal tersebut. Sebab kontraktor dinilai telah melakukan pelanggaran yang sangat berat dengan melakukan rekrutmen melalui LPM.
Baca Juga: Tuntut Keadilan Di Proyek Power Plant, Puluhan Warga Datangi DPRD
Apalagi satu diantara seluruh sub kontraktor disebut-sebut telah merekrut 172 tenaga kerja, tanpa diketahui dan melibatkan Pemerintah melalui dinas terkait.
“Kalau bisa laporkan sekalian ke Polisi untuk diusut, karena ini jelas melanggar,” ujar Ghalib, salah satu perwakilan masyarakat yang hadir.
Delapan sub kontraktor PT GPK untuk proyek PLTU diantaranya, PT WIKA, PT Chengda Engineering, PT D&C Engineering, PT Zetvisi, PT BMIS, PT Budi Bakti Perkasa, PT Varia Usaha Beton, serta PT Berdikari.
Baca Juga: Jika Diabaikan, Warga Ancam Tutup Proyek PLTU Teluk Kadere
Dan dari seluruh sub kontraktor, hanya D&C Engineering yang telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, terkait rencana rekrutmen yang akan dilakukan untuk proyek PLTU tersebut.(*)
Laporan: Sary | Rahma
