Uncategorized  

APBD Bontang Tahun 2017 Disahkan Rp 865 Miliar

Bontang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun anggaran 2017 akhirnya disahkan sebesar Rp 865 Miliar, melalui paripurna ke-5 DPRD Kota Bontang, masa sidang 2 tahun 2016. Jumat, 23 Desember 2016 di Auditorium eks Kantor Walikota Bontang.

Dalam laporan Badan Anggaran Dprd yang dibacakan langsung Abdul Malik, struktur APBD Bontang tahun 2017 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 865.330.360.473, Belanja Daerah sebesar Rp. 855.330.360.473, serta pembiayaan daerah Rp 10 Miliar.

Selanjutnya, pendapatan di dominasi dana perimbangan mencapai 70,64 persen, dari total anggaran pendapatan. Sedangkan pendapatan asli daerah sebesar 16,98 persen dari total anggaran.

” Sementara untuk pos belanja daerah, Dinas Pendidikan menjadi organisasi perangkat daerah yang memiliki anggaran belanja terbesar, mencapai 21,19 persen. Sedangkan anggaran belanja terkecil, Kantor Sekretariat KORPRI sebesar 0,14 persen dari total anggaran,” papar Abdul Malik.

Dalam sambutannya, Walikota Neni Moerniaeni menjelaskan Pemerintah Kota Bontang menyadari seluruh kebutuhan masyarakat belum dapat dipenuhi akibat terbatasnya anggaran yang tersedia. Meski begitu, pemerintah tetap melakukan kegiatan pembangunan secara bertahap, berdasarkan skala prioritas.

Hal ini kata Neni, ditempuh bersama eksekutif dan legislatif melalui serangkaian tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017.

“Kedepan, pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Bontang harus mengambil langkah bersama, dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Sehingga dapat membiayai pelaksanaan pembangunan secara berkelanjutan,” ungkapnya. (*)

 

Laporan : Sary & Aris