Uncategorized  

Tagihan Dinilai Tak Wajar, Ini Kata Direktur PDAM

Bontang. Dalam beberapa hari terakhir, PDAM Tirta Taman Bontang menjadi sasaran keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif air yang mulai diberlakukan sejak awal Mei 2017. Bahkan sebagian masyarakat menilai tagihan yang dibayar pasca kenaikan, pun tidak masuk akal.

Seperti halnya Sugeng, yang tak menyangka tagihannya membengkak hingga 200 persen. Dari sebelumnya Rp 300.000,- per bulan, kini ia harus membayar sebesar Rp 1 Juta.

“Ini kan nggak masuk akal, pemakaian air sama tapi tagihannya habis sejuta,” ujarnya.

Saat dimintai keterangannya, Direktur PDAM Tirta Taman Suramin, mengatakan wajar banyak masyarakat yang kaget dengan kenaikan tarif air, karena baru saja diterapkan. Terlebih hal ini baru dilakukan sejak sepuluh tahun pasca penetapan tarif sebelumnya.

Penyesuaian tarif pun dilakukan guna untuk menyeimbangkan biaya produksi yang kini masih jauh diatas harga jual kepada masyarakat. Sehingga membuat PDAM terus merugi karena makin membengkaknya biaya produksi dari tahun ke tahun.

“Yang jelas,kenaikan ini kami terapkan sesuai dengan mekanisme dan aturan berdasarkan rekomendasi BPK, serta Permendagri nomor 70 dan 71 tahun 2016. Juga melalui persetujuan DPRD dan Pemerintah,” ujar Suramin.

Sementara terkait tagihan yang dinilai tak wajar oleh masyarakat seperti halnya Sugeng, menurut Suramin akan segera diverifikasi pihaknya ke lapangan, guna mengetahui kebenaran jumlah pemakaian air oleh pelanggan.

Serta, kemungkinan adanya sambungan dari jaringan PDAM yang mengalami kebocoran. Mengingat keluhan ini cukup banyak diterima dalam beberapa waktu terakhir.

“Keluhan serupa juga banyak kami terima dari pelanggan, baik lewat media sosial maupun langsung. Makanya kami akan cek kebenarannya di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: Biasa Bayar 300 Ribu, Sugeng Kaget Tagihan PDAM Jadi Satu Juta

Suramin berharap, masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan baik, guna meningkatkan mutu pelayanan kualitas produksi kepada masyarakat secara berkesinambungan.

“Kami sangat berharap hal ini bisa diterima masyarakat, dan bagi yang menilai kenaikan tidak wajar akan kami lakukan pengecekan kembali. Sehingga golongan tarif air yang diberlakukan sesuai dengan tagihan yang dibayar,” terangnya.(*)

 

Laporan: Mansur