Abdul Karim : PKT dan BADAK LNG Berperan Besarkan Bontang

Bontang. Abdul Karim, nama ini mungkin sedikit asing di telinga masyarakat. Namun pria kelahiran Bontang 5 Agustus 1950 ini dulunya memiliki andil dalam sejarah perkembangan Kota Bontang.

Dua puluh tiga tahun mengabdi di Pemerintahan, terakhir Abdul Karim tercatat sebagai Kepala Desa Bontang Baru pada tahun 2001 hingga 2003.

Ayah lima putri ini juga pernah bekerja di perusahaan Jepang pada tahun 1970, hingga akhirnya mengabdi kepada maysrakat mulai tahun 1981. Saat itu, ia menjabat sebagai staf desa Bontang, lalu perlahan naik jabatan menjadi Sekretaris Desa Bontang pada tahun 1987.

Kakek berusia 66 tahun ini menuturkan, dulu Bontang hanya dihuni sekitar enam ribu penduduk. Hingga akhirnya tahun 1974, dua perusahaan raksasa masuk ke Kota Taman. Disinilah cikal bakal perkembangan kota, dan penduduk semakin bertambah. Baik pendatang maupun karena faktor kelahiran.

Desa Bontang dan Desa Tanjung Laut pun kala itu menjadi dua desa persiapan untuk Kecamatan Bontang. Perkembangan terus berlanjut hingga kemudian Desa Bontang menjadi Kecamatan Bontang Utara, terdiri dari Bontang Kuala, Bontang Baru, Belimbing dan Loktuan.

Sementara Desa Tanjung Laut menjadi Kecamatan Bontang Selatan, terdiri dari Tanjung Laut, Berbas Tengah, Berbas Pantai, Sekambing, dan Satimpo.

Setalah berkembang menjadi kota administratif, pemerintahan baru desa berubah menjadi Kelurahan. Sejak itu, penduduk Bontang terus bertambah hingg saat ini.

Momentum paling terbesit dalam benak Abdul Karim, saat menjabat sebagai kepala desa, meski dana yang diterima terbilang kecil namun semangat gotong royong selalu menjadi hal utama dalam menjalankan tugas membangun Bontang.

“Banyak momen berharga dalam perkembangan Kota, dua perusahaan PT Badak dan Pupuk Kaltim mempunyai peran besar dalam kemajuan kota Bontang seperti saat ini,” ungkapnya.

Kota Bontang pada tahun ini menginjak usia ke-17 tahun, hal ini merujuk pada 12 Oktober 1999, status kota administratif Bontang berubah menjadi Kota Otonom berdasarkan UU nomor 47 tahun 1999, setelah sebelumnya berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

 

Laporan : Yuli & Nasrul

Editor : Maya Ch