Agus Susanto : Semua Laporan Kami Proses Sesuai Aturan

Bontang. Adanya laporan masyarakat atas kinerja Panwaslu Bontang yang dianggap tidak netral dan melanggar kode etik, ditanggapi Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang, Agus Susanto. Dirinya mempersilahkan jika ada pihak yang tak puas akan hasil yang direkomendasikan lembaganya, dengan membuat laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab segala hal yang dilaksanakan Panwaslu Bontang sejauh ini, menurutnya selalu mengacu dan berdasarkan aturan yang ada. Utamanya dalam proses pengawasan serta tindak lanjut setiap laporan dan aduan yang masuk.

“Silahkan jika ada yang melaporkan, Kalau dasar pelaporannya kami disebut tidak professional itu alasannya apa? Setiap laporan yang masuk selalu kami respon dan proses. Termasuk memilah apakah laporan itu masuk ranah pidana atau tidak,” ungkapnya.

Menurut Agus, sejauh ini hanya ada 6 laporan yang masuk. Empat diantaranya menyoal aktifitas kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) petahana Adi Darma dan Isro Umarghani, dan satu laporan ditujukan kepada Neni Moerniaeni dan Basri Rase. Satu lagi menyoal kegiatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Semua laporan itu kami proses. Ada tiga laporan yang ditindaklanjuti. Tetapi tidak ada yang memenuhi unsur pidana. Jadi, laporan mana yang tidak kami respon?” lanjutnya.

Dengan adanya laporan ke Dkpp ini , pihaknya jelas Agus akan membuktikan semua proses yang selama ini dilakukan oleh Panwaslu Bontang, sudah berjalan sesuai prosedur, dan aturan berdasarkan alat bukti yang diterima.

“Kami akan buktikan kalau segala proses yang dilaksanakan sesuai dengan aturan. Jadi silahkan saja kalau ada yang tidak puas dan melapor ke Dkpp,” tandasnya.

 

Laporan : Biroe Chai

Editor : Revo Adi M