Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Polres Bontang: Operasi Patuh Tak Hanya Penindakan

Bontang. Operasi Patuh Mahakam yang digelar Polres Bontang selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019, tidak hanya berupa penindakan atau penilangan. Dalam Operasi Patuh Mahakam 2019 tersebut, 60% penindakan yang dilakukan pihak kepolisian adalah tindakan hukum berupa tilang. Sedangkan sisanya berupa himbauan dan teguran.

“Kita juga lakukan upaya pencegahan dan himbauan seperti spanduk, brosur, ke sekolah-sekolah, bahkan ke pusat keramaian,” kata Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i.

Operasi tersebut juga digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang diharapkan dapat berdampak pada berkurangnya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Tercatat, sejak Januari hingga Agustus 2019. Polres Bontang telah menangani 32 kasus kecelakaan, yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, 4 luka berat, dan 23 mengalami luka ringan.

“Target kami utamanya masyarakat semakin tertib, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Imam Safi’i menambahkan, target penindakan atau tilang yang diberikan kepada Polres Bontang sebanyak 1000 penindakan selama operasi digelar bukanlah tujuan utama.

“pada operasi patuh tahun 2018 angka pelanggaran sebanyak 1.354 penindakan, sehingga kami harapkan jumlah itu bisa turun maksimal 1000 pelanggaran,” terangnya.

Polres Bontang mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata dan masuk dalam pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan kendaraan bagi anak di bawah umur, dan tidak menggunakan safety belt.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan maupun pelanggaran masyarakat, maka dari itu tertiblah dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Laporan : Yuli