Bontang. Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang secara resmi mengakui Jerussalem sebagai ibukota Israel, serta pemindahan kedutaan AS ke Alquds , mengundang reaksi protes dari banyak pihak. Tak terkecuali di Kota Bontang.
Protes tersebut disuarakan masyarakat melalui mimbar bebas di persimpangan Ramayanan plasa Taman, Selasa (12/12). Massa terdiri dari berbagai elemen, diantaranya Komite Nasional untuk Rakyat Pelstina (KNRP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (Kahmi), Hidayatullah, serta perwakilan beberapa partai politik. Diantaranya Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), ditambah pelajar dari beberapa sekolah.
Secara bergantian, perwakilan massa berorasi menyuarakan dan mengutuk keputusan presiden Donald Trump, terkait pernyataannya tersebut.
Disampaikan Humas Gerakan Masyarakat Bontang selamatkan Al-Quds, Wahyu, ada enam tuntutan yang dilayangkan sebagai bentuk kecaman pernyataan Donald Trump. Diantaranya:
1. Bahwa keinginan AS memindahkan kedutaan ke kota Al-Quds dan menjadikannya sebagai ibu kota negara Yahudi, Israel, adalah bentuk arogansi dan bentuk permusuhan terhadap ummat islam dunia. Sebab Al-Quds merupakan ibukota resmi Palestina, yang di dalamnya berada Masjid Suci Al-Aqsha. Masjid ketiga yang dimuliakan dalam islam, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
2. Pemindahan kedutaan AS ke kota suci Al-Quds akan memperpanjang episode permasalahan Palestina, serta melahirkan ketegangan serius di kawasan timur dan barat. Bahkan mengancam perdamaian dunia yang selama ini rajin di kampanyekan AS.
3. Penolakan terhadap pemindahan kedutaan ke Al-Quds, bukan berarti mengakui keberadaan kedutaan AS di Tel Aviv (Tel Rabe) yang merupakan tanah Palestina yang dijajah Israel. Tetapi penolakan ini lebih kepada sikap arogansi dan permusuhan AS, selain juga keberadaan kedutaan AS dan negara-negara lain termasuk negara arab dan islam dalam entitas zionis tidak bisa diterima. Sebab hal itu berarti mengakui dan melegasi penjajahan Israel atas Palestina, dan melanggar hukum syariat serta undang-undang Internasional.
4. Pemindahan kedutaan AS ke Al-Quds dan menjadikan sebagai ibukota yahudi, secara jelas telah melakukan penistaan terhadap tanah suci umat islam. Tempat pertama di syariatkan shalat lima waktu, dan tanah wakaf milik umat Islam hingga hari kiamat.
5. Menyerukan kepada semua element umat islam untuk menyatukan barisan, dan memberikan perhatian serta dukungan berkesinambungan terhadap masjid suci Al-Aqsha dengan segenap kemampuan dan sarana yang dimiliki, untuk menghentikan permusuhan dan penistaan terhadap kota suci Al-Quds.
6. Mendesak para pemimpin negara dunia untuk menyatakan sikap tegas, mengecam dan menghentikan permusuhan dan penistaan terhadap kesucian umat islam.
Aksi damai selamatkan Al-Quds ini turut berhasil menghimpun donasi bagi rakyat Palestina sebesar Rp 36.818.800 dan satu cincin emas.(*)
Laporan: Aris