Aksi Ratusan Driver Online Gugat Aplikator, Pemprov Ancam Tutup Aplikator Bandel

Samarinda. Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia, yang menuntut adanya perbaikan regulasi dan peningkatan kesejahteraan bagi driver online di seluruh Indonesia.

Sekitar 500 driver turun ke jalan membawa lima tuntutan utama. Di antaranya adalah permintaan kenaikan tarif bersih untuk layanan ojek online roda dua, penghapusan biaya tambahan kepada pelanggan, serta penetapan tarif dasar dan regulasi untuk layanan pengantaran makanan dan barang.

AMKB juga menuntut penetapan tarif bersih untuk layanan taksi online dan mendesak dihapuskannya program promosi dari aplikator yang dianggap merugikan pendapatan driver. Para peserta aksi juga menyerukan pentingnya kehadiran payung hukum berupa undang-undang yang secara khusus mengatur transportasi online.

Perwakilan AMKB Kaltim, Ivan Jaya, menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Timur memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian Perhubungan dan memanggil seluruh perusahaan aplikasi yang beroperasi di wilayah Kaltim.

Dalam orasinya, Ivan menyoroti ketimpangan sistem pendapatan, di mana driver hanya menerima Rp12.800 dari tarif Rp22.000 yang dibayarkan konsumen, dengan potongan aplikator mencapai lebih dari 20 persen. Para peserta aksi membawa spanduk dan bendera Merah Putih sebagai simbol perjuangan, serta menolak program promosi aplikator yang dianggap bertentangan dengan ketentuan Permenhub.

Menanggapi aksi ini, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan dukungannya dan menegaskan akan bersikap tegas terhadap aplikator yang tidak kooperatif. Ia menyebut telah melayangkan dua surat kepada salah satu aplikator, yakni Maxim, dan akan mengirimkan surat teguran ketiga jika tidak ada respons.

Seno juga menegaskan bahwa apabila perusahaan aplikasi tidak memenuhi undangan atau tidak patuh terhadap kebijakan Pemprov, maka izinnya dapat dicabut dan tidak diperkenankan lagi beroperasi di Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan guna mendorong revisi regulasi nasional yang berpihak pada kesejahteraan driver online.

Ia mengapresiasi aksi damai yang berlangsung tertib dan meminta para pengemudi untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Para mitra driver online berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan konkret untuk melindungi hak-hak mereka dari praktik yang dinilai eksploitatif oleh perusahaan aplikator.

Writer: Axl Ardiansyah
Exit mobile version