Bontang. Tertangkapnya DA (21 tahun) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, mengungkap sejumlah fakta baru. Diantaranya, lokasi yang kejadian mayoritas di toilet rumah ibadah, serta korban yang mencapai sepuluh orang.
Berdasarkan hal tersebut, dijelaskan Kepala Satreskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan, tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain di tempat yang berbeda.
Maka dari itu, Ade Harri mengimbau masyarakat khususnya orangtua, agar tidak ragu dan segera melapor ke Polres Bontang. Jika sang anak ternyata pernah jadi korban tersangka DA.
“Kami meminta peran dan partisipasi masyarakat dalam mengungkap secara penuh atas kasus ini,” ungkapnya.
Kini Kepolisian Resort Kota Bontang tengah lakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mencari fakta baru atas perbuatan DA. (*)
Laporan : Yuli & Nasrul
Editor : Maya Ch