Bontang. Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, menyoroti permasalahan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Ia menegaskan bahwa nasib PPPK harus diperjuangkan, terutama dalam aspek finansial dan proses seleksinya.
Menurut Andi Sofyan Hasdam, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan PPPK di daerah adalah beban gaji yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer langsung oleh pemerintah pusat, gaji PPPK menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama bagi daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.
Selain permasalahan anggaran, Andi Sofyan Hasdam juga menyoroti mekanisme rekrutmen PPPK yang dinilainya masih belum jelas. Ia mengkritik praktik di masa lalu yang sering kali tidak melalui tes yang transparan, bahkan diwarnai unsur nepotisme. Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam pengangkatan pegawai yang tidak profesional, seperti pengangkatan karena keterlibatan dalam tim sukses, tidak boleh terulang di masa mendatang.
“Oleh karena itu, perlu ada perbaikan sistem rekrutmen dan kejelasan anggaran bagi PPPK agar mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak serta seleksi yang adil dan transparan,” ujarnya.
DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar pemerintah daerah mendapatkan dukungan yang memadai dalam pengelolaan PPPK serta memastikan proses rekrutmen berjalan dengan baik dan adil. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan PPPK dapat meningkat dan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.