Uncategorized  

Antisipasi Klaim, DPRD Minta Kepastian Legalitas Hibah Masjid SMP 8

Bontang. Pembangunan masjid di area SMP Negeri 8 oleh seorang tokoh yang juga kontraktor lokal ini, mendapat apresiasi berbagai pihak. Tak terkecuali DPRD Kota Bontang, yang menilai jika realisasi masjid menunjukkan bentuk dukungan masyarakat terhadap pendidikan agama kepada generasi muda sejak dini.

Meski begitu, DPRD tetap meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang serta pihak sekolah untuk segera membuat legalitas hibah masjid ini. Agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Harus mulai dipastikan legalitas hibahnya. Jangan sampai nanti bermasalah dikemudian hari,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam Hs, Selasa 14 Maret 2017.

Senada, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang Usman, menyampaikan pihaknya tengah membuat legalitas hibah pembangunan masjid, bahkan proses serah terima dan penandatanganan perjanjian pun akan dilakukan antara pihak sekolah, dinas pendidikan, dan pihak pembangun (donator) pasca pembangunan selesai.

“Semuanya sudah kami rencanakan pak, tinggal pelaksanaannya saja nanti setelah masjidnya selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Merasa Prihatin, Pengusaha Lokal Bangun Masjid Untuk SMPN 8

Sebelumnya, seorang tokoh masyarakat memutuskan untuk membangunkan sebuah masjid di area SMP Negeri 8 Bontang, untuk di hibahkan kepada pemerintah. Hal tersebut didasari keprihatinan dan kepedulian tokoh tersebut setelah melihat siswa SMP harus rela menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk menunaikan ibadah sholat di masjid pemukiman masyarakat. (*)

 

Laporan: Sary & Aris