APBD Bontang 2020 Diproyeksi Rp.1,5 Triliun

Bontang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang tahun 2020 mendatang diproyeksi sebesar Rp. 1,5 Triliun lebih. Hal tersebut dipaparkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Tentang APBD Tahun 2020.

Pasalnya, dalam nota pengantar RAPBD yang disampaikan Wali Kota Bontang ke DPRD pada Selasa (29/10/2019), pemerintah menetapkan target belanja langsung sebesar Rp.943 Miliar lebih. Sementara target belanja tidak langsung APBD diproyeksikan mencapai Rp.623 Miliar lebih.

Anggaran belanja tidak langsung tersebut, direalisasikan melalui belanja pegawai sebesar Rp.556,8 Milyar lebih, belanja hibah sebesar Rp.56 Milyar, belanja bantuan sosial Rp.1,5 Milyar, belanja bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp.6,1 Milyar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp.2 Milyar.

Sedangkan untuk belanja langsung direalisasikan melalui belanja pegawai sebesar Rp.36,4 Milyar lebih, belanja barang dan jasa senilai Rp.539 Milyar lebih, dan belanja modal sebesar Rp.367,7 Milyar lebih. Sementara untuk target pendapatan pada RAPBD 2020 diproyeksi sebesar Rp.1,4 Triliun lebih.

“Target pendapatan tersebut antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.182,6 Miliar lebih, dana perimbangan Rp.920,6 Miliar lebih, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.313 Miliar,” jelasnya.

WALI KOTA BONTANG NENI MOERNIAENI PADA SAAT MENYAMPAIKAN NOTA KEUANGAN TENTANG APBD TAHUN 2020 (FOTO: TIM LIPUTAN PKTV)

Rencana pendapatan ini sendiri sesuai kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati antara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Bontang, dan pemerintah.

Ditegaskan Neni, belanja daerah tahun 2020 secara umum mengutamakan program dan kegiatan prioritas. Yaitu peningkatan dan pemantapan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas tenaga kerja, peningkatan kinerja daerah dalam penanggulangan kemiskinan, memperkuat kebijakan pengendalian dan pemulihan lingkungan, peningkatan sektor-sektor ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Adapun pemaparan kebijakan umum anggaran tersebut disampaikan Wali Kota dihadapan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Ke 13 Masa Sidang 1 DPRD Kota Bontang, Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2020.

Laporan: Tim Liputan PKTV