Bontang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bontang tahun 2017, diperkirakan alami kenaikan Rp194 miliar, dari apbd murni 2017 sebesar Rp930 miliar, dengan target mencapai Rp1,125 triliun.
Hal ini tertuang dalam paripurna ke -7 masa sidang 3 DPRD, tentang penyampaian nota keuangan dan Raperda Kota Bontang, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017. Bertempat di auditorium Kantor Walikota, Selasa 26 September 2017.
Dalam nota pengantar RAPBD Perubahan yang disampaikan Walikota Neni Moerniaeni, sektor pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar 12,9 persen, atau dari Rp930 miliar menjadi Rp1,050 triliun.
Baca Juga: Proyeksi APBD Meningkat, DPRD Minta Gaji Honorer Kembali Normal
Kenaikan tersebut terjadi pada retribusi daerah sebesar 3,31 persen, dari Rp5,5 miliar menjadi Rp5,7 miliar. Ditambah hasil pengelolaan kekayaan daerah dari Rp4,49 miliar menjadi Rp5,5 miliar, atau naik 22,64 persen.
“Sementara pendapatan asli daerah yang sah meningkat 2,62 persen, dari Rp72,9 miliar menjadi Rp74,8 miliar,” kata Walikota.
Selain itu sektor dana perimbangan juga diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 19,11 persen, dari semula Rp611 miliar menjadi Rp728 miliar. Hal senada juga berlaku untuk bagi hasil bukan pajak, naik sebesar 29,97 persen dari target awal Rp318 miliar.
Peningkatan pendapatan daerah ini dibarengi peningkatan alokasi anggaran belanja daerah, guna mengakomodir sejumlah kebutuhan pemerintah yang bersifat mendesak. Dan belum tertampung pada APBD murni 2017.
Dimana belanja daerah mengalami kenaikan Rp204 miliar lebih, atau 22,23 persen dari rencana semula Rp920 miliar lebih.(*)
Laporan: Sary | Aris