Bontang. Adanya kenaikan jumlah Apbd Perubahan Kota Bontang tahun 2017 sebesar Rp120 miliar lebih, dipastikan turut memberi dampak positif terhadap Pegawai Negeri Sipil (pns) dan honorer di lingkup Pemkot Bontang.
Pasalnya, dengan kenaikan ini maka tunjangan pendapatan penghasilan (TPP) Pns dan gaji honorer pun akan turut mengalami kenaikan dari saat ini.
Kenaikan TPP Pns dan gaji honorer terhitung untuk tiga bulan, yakni mulai Oktober, November, dan Desember tahun 2017.
Untuk TPP Pns, kenaikan dihitung berdasarkan golongan dan eselon. Sedangkan bagi pegawai non pns akan dihitung berdasarkan atau disesuaikan dengan masa kerja dan jenjang pendidikan.
Untuk diketahui saat ini gaji pegawai non pns di lingkup Pemkot Bontang untuk jenjang SD, SMP, SMA, Diploma 1, 2, 3, serta Strata-1 hingga strata-2 berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,150 juta per bulan.
Baca Juga: APBD Perubahan Disahkan Rp 1,050 Triliun
Jumlah tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya untuk gaji non pns berijazah strata-1 sebesar Rp2,6 juta per bulan, lulusan diploma Rp2,5 juta, dan pegawai berijazah SMA sebesar Rp2,4 juta.
Sedangkan untuk TPP Pns sebelum alami pemotongan, masing-masing bisa menerima tunjangan hingga Rp4 juta per bulan. (*)
Laporan: Sary | Aris