Asmawardi Terus Perjuangkan Perda Ketenagakerjaan Untuk Segera Disahkan

Anggota DPRD Kutim Asmaward (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asmawardi yang biasa di sapa dengan sebutan Adi Gondrong bersama Tim Panitia Khusus (Pansus), terus berjuang agar Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan segera disahkan. Adi mengatakan ada banyak manfaat yang sangat baik jika Perda Ketenagakerjaan tersebut disahkan, pertama adalah Kesejahteraan para pekerja terjamin, upah yang diperoleh sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR)  yang berlaku di Daerah dan kedua adanya jaminan Kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pasti akan dirasakan manfaatnya.

Saat disinggung terkait dengan sambutan sejumlah perusahaan tambang batu bara yang ada di Tuah Bumi Untung Banua, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kutim ini menjelaskan bahwa selama dirinya melangsungkan lawatan di perusahaan tambang batu bara, manajemen perusahaan menyambut dengan baik adanya rancangan Perda Ketenagakerjaan tersebut.

“Bahkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan apresiasi yang positif dengan adanya penggodokan Perda Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Saat ini Adi Gondrong merasa miris dengan upah yang didapatkan oleh pekerja sawit tidak sesuai dengan UMR Kutai Timur, dimana pekerja sawit ada yang dibayar hanya Rp.50.000 perhari. Hal tersebut diarasakan sangat miris oleh Adi, karena tidak dapat memberikan kesehjahteraan kepada para pekerja sawit apabila upah hariannya hanya Rp.50.000.

“Kalo dilihat dari beban bekerjaan mereka tidak sebanding dengan upah yang diperoleh,” ucapnya.

Adi berharap Perusahaan Sawit di Kutai Timur bisa masuk dan menjadi bagian dari APINDO Kutim, karena menurutnya dengan bergabungnya Perusahaan Tambang Batu Bara dan Perusahaan Sawit di APINDO maka pelatihan-pelatihan untuk karyawan magang akan terus berjalan dan terarah.

“Sehingga putra-putri daerah siap bekerja karena sudah mendapatkan pelatihan sama seperti pengalaman saya sewaktu 20 tahun yang lalu,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat ini, Tim Pansus akan segera bersilahturrahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati guna membahas lebih lanjut terkait manfaat dari Perda Ketenagakerjaan.

Laporan: Dimas | Shena